Perkembangan Kasus Babarsari, Mahasiswa Asal Papua Minta Penegakan Hukum Secara Tegas Pelaku

Para pelaku kerusuhan antar warga yang terjadi di Babarsari, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta pada Sabtu (02/07/2022), kini tengah diproses hukum oleh Polda DIY. Peristiwa kerusuhan tersebut diwarnai dengan aksi pengrusakan tempat hiburan dan menyebabkan korban luka-luka hingga cacat permanen.

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda DIY menetapkan lima tersangka dalam kasus tersebut, yaitu dua tersangka terkait keributan di Kafe MG di Seturan, Caturtunggal, Kecamatan Depok dan tiga tersangka lainnya terkait kekerasan di Jambusari, Condongcatur, Depok, Sleman.

Sementara itu, kasus tersebut telah mengakibatkan Dibrilian Jornes Tawarisi Rumbewas, seorang mahasiswa semester akhir di Institut Teknologi Nasional Yogyakarta, asal Papua mengalami cacat permanen akibat kekerasan senjata tajam.

Menanggapi hal tersebut, Mahasiswa asal Papua di Kota Kupang, Yabres Malyo, meminta pihak Kepolisian memberikan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku (26/07).

” Kami terus memantau perkembangan proses hukum terhadap para pelaku. Kami menuntut keadilan karena ada saudara kami yang jadi korban cacat permanen,” katanya.

Menurut Malyo, kekerasan dan aksi brutal yang dilakukan oleh oknum atau kelompok warga harus diberantas karena sangat meresahkan, bahkan merugikan warga, apalagi menyebabkan korban cacat.

Dirinya mengajak seluruh mahasiswa Papua dan masyarakat untuk mengutus tindakan-tindakan anarkisme tersebut.

“Kita merantau untuk belajar supaya masa depan baik. Tapi kalo sudah cacat permanen, maka suram juga masa depan,” katanya.

Hal senada juga disampaikan Melky Tibul, Mahasiswa asal Papua lainnya di Kota Kupang. Dirinya menegaskan dukungan kepada aparat penegak hukum untuk memproses secara adil dan tegas atas para pelaku.

“Kami dukung aparat penegak hukum untuk bertindak secara tegas dan adil agar jadi pelajaran bagi pelaku maupun warga lainnya bahwa aksi-aksi kekerasan itu sangat tidak dibenarkan dan merugikan orang lain,” katanya.

Dirinya mengajak seluruh mahasiswa Papua di Kupang dan di semua daerah di tanah air untuk tidak terprovokasi terhadap berbagai provokasi atas nama suku, etnis, agama, dan kelompok yang dapat menyebabkan benturan antar kelompok warga.

Dirinya, juga berharap seluruh mahasiswa asal Papua dan kelompok masyarakat untuk menolak segala bentuk kekerasan dan aksi premanisme yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.